LIPUTAN15.COM, SANGIHE-Hubungan sedarah terjadi di Kabupaten Sangihe. Di mana, siswa SMP (15) di setubuhi kakak dan sepupu hingga hamil delapan bulan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Aipda Mohamad Hendra Dachlan ketika dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Menurut Dachlan, dua lelaki pelaku yang membuat remaja perempuan berstatus siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sangihe dan berusia 14 tahun itu hamil adalah kakak dan sepupunya.
“Kakak korban berinisial RP, keduanya merupakan saudara satu ibu namun beda ayah. Sedangkan sepupunya adalah lelaki RD,” katanya.
Dalam pemeriksaan medis dinyatakan memang korban telah hami delapan bulan.
Dijelaskannya pula bahwa aksi tak terpuji itu dilakukan kedua pelaku di lokasi berbeda. Dimana kakaknya beraksi di Sangihe dan bahkan telah mengaku atas aksinya itu.
Tinggalkan Balasan