Namun saat itu Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa.
Selanjutnya, terdakwa mengemudikan mobil ke arah Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

“Masalah uangmu dan HP nantilah kita ambil,” kata terdakwa.

“Jangan gitu lah pak,”jawab Riska yang direspons oleh terdakwa agar bersabar.

Setelah itu, karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya.

“Diam aja kau, biar aku urus perkara mu,” teriak terdakwa.

“Ya udah enggak usah diurus,” bentak Riska.

Namun, terdakwa kembali memaksa dan memeluk serta meremas payudara Riska. Ketika itu, Riska kembali berontak dan korban AP langsung berteriak.