“Dugaan awal, korban mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kemudian meninggal dunia, hingga ditemukan telah menjadi mayat dengan kondisi mulai rusak,” jelas Ipda Glen Damar.

Ipda Glen Damar menjelaskan, korban semasa hidupnya bekerja di sebuah toko di Melonguane.

“Menurut keterangan pemilik toko, korban meminjam sepeda motor pada Rabu (12/01) dini hari, dengan alasan untuk mengambil pakaian di Desa Tule,” terangnya.

Ipda Glen Damar menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum, kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Desa Tule.

“Kami juga sudah mengamankan barang bukti, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” pungkas Ipda Glen Damar.