LIPUTAN15.COM,MINUT-Pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi di SMA Katolik Don Bosco Lembean, pada Minggu (02/01/2022) lalu, akhir berhasil diciduk Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial YG (49), warga Kawiley Jaga V, Kauditan, Minut.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, di area perkebunan Kawiley, pada Senin (17/01), sekitar pukul 16.00 WITA,” ujarnya, Selasa (18/01) siang, di Mapolda Sulut.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian ini diketahui pertama kali oleh kepala sekolah setempat pada Senin (03/01) pagi, setelah mendapati beberapa pintu dalam keadaan rusak.
“Kemudian dilakukan pengecekan di ruang guru, ruang Tata Usaha serta dapur, ternyata sejumlah barang inventaris sekolah sudah hilang. Pihak sekolah lalu melapor ke SPKT Polres Minut, pada Selasa (04/01),” sebutnya.


Tinggalkan Balasan