Merespons laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, dilanjutkan penangkapan.

Pelaku mengaku mencuri di sekolah tersebut dengan cara mencongkel beberapa pintu menggunakan obeng.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, 1 genset, 1 laptop, 1 televisi, 1 speaker wireless, 1 amplifier, 1 tabung LPG, 1 kompor gas, 2 printer, 3 monitor, serta 20 rim kertas.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.