Awalnya, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, identitas pelaku belum diketahui.

Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam, salah satunya dengan mempelajari rekaman CCTV, lalu mengantongi identitas pelaku tersebut.

“Tim Resmob pada Rabu sore menuju Gorontalo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 buah handphone, 2 buah kartu ATM BRI, 2 buah buku rekening BRI, 2 lembar slip transaksi BRI masing-masing atas nama korban dan pelaku, serta hasil rekaman CCTV.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.