LIPUTAN15.COM,TALAUD-Pembangunan Puskemas di kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud disorot warga.

Karena proyek yang menghabiskan anggaran Rp 6 miliar dikerjakan CV. Tangga Batu berpotensi mangkrak karena tidak selesai sampai akhir tahun anggaran. Terindikasi merugikan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud berang.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Talaud, Jackmon Amisi kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan Puskesmas di Kecamatan Damau.

“Anggaran cukup besar, Rp 6 miliar lebih. Namun realisasi fisik pekerjaan hingga tahun anggaran 2021 berlalu, ternyata pekerjaan hanya 40 persen,” katanya.

Lanjutnya, anggaran itu ditata oleh DPRD kabupaten Talaud, namun sangat disayangkan tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.