LIPUTAN15.COM,MANADO,-Polda Sulut tangani dugaan penganiayaan dilakukan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar (58).

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat keterangan pers pada Jumat (31/12/2021) sore, membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

“Penganiayaan diduga dilakukan oleh lelaki AJ alias AK pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 Wita bertempat di rumah milik tersangka, di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu,” ujar Irjen Pol Mulyatno.

Penganiayaan lanjutnya diduga karena persoalan hutang-piutang. Kronologi kejadian dijelaskan Kapolda Sulut. Saat itu korban datang ke rumah tersangka dengan maksud hendak menyelesaikan hutang piutang dengan tersangka.

Saat itu tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai tersangka untuk keperluan keluarganya.