LIPUTAN15.COM,TALAUD–Kasus perusakan PLN Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud masuk babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kejadian perusakan di PLN Lirung beberapa waktu yang lalu.
Olah TKP di Kantor PLN Lirung melibatkan Tim Satuan Reskrim unit IV dipimpin Ipda Yulham Azhar dan Inafis Polres Kepulauan Talaud, Jumat (7/1/2022) siang.
”Hari ini kami melakukan giat olah TKP dalam rangka penyelidikan dan pelepasan police line kasus perusakan kantor PLN Lirung,” lata Ipda Yulham Azhar.
Dalam kasus ini katanya, Satuan Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
Tinggalkan Balasan