LIPUTAN15.COM,TALAUD-Proyek Pembangunan Puskemas di Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud yang memakan anggaran Rp 6 miliar diduga diperjual belikan pihak ketiga.
Pasalnya, pihak pelaksana proyek, yang biasa disapa Ci Khem Limangu ketika dikonfirmasi membenarkan Ia yang mengerjakan proyek tersebut.
Ia pun berjanji akan menuntaskan proyek pekerjaan fisiknya yang baru 40 persen ini hingga akhir bulan Februari 2022 .
“Saya hanya baru lakukan pencairan dana sebesar 20 persen, berupa uang muka dan selanjutnya saya belum melakukan pencairan. Sempat ditawarkan 10 persen lagi, tapi saya tolak,” jelas Khem yang ditemui, Rabu (26/1/2022).
Ci Khem sempat berdalih cuaca dan iklim menjadi hambatan penyelesaian pekerjaan. Ia juga berdalih kapal sebagai transportasi yang memuat material ke Talaud sempat tenggelam.
Diketahui, proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Damau ini berbandrol Rp 6,048.604.860 dari pagu anggaran 6.612.030.000 dikerjakan CV Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung.
Tinggalkan Balasan