“Sementara dilakukan pendataan karena masih banyak masyarakat penerima manfaat rumah bantuan tapi tidak tinggal hanya dibiarkan,” ucap Eman.
Menurut dia, selesai pendataan akan dilakukan surat peringatan kemudian penarikan.
“Bagi yang tidak tinggal kami berikan surat peringatan kemudian melakukan penarikan, yang nantinya bisa dimanfaatkan buat masyarakat lain yang benar-benar sangat membutuhkan,” ujar Eman.
Eman mengungkapkan, bahwa dari 2047 unit rumah, tidak sampai setengah ditempati.
“Tidak sampai setengah dari jumlah 2047 rumah dihuni oleh masyarakat, sehingga banyak rumah hanya dibiarkan hingga rusak bahkan ada rumah sudah tidak kelihatan karena tertutup dengan rumput dan banyak sudah rusak,” sebut Eman.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah fasilitas telah disiapkan Pemerintah seperti jalan sudah aspal, listrik, air, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, taman bermain dan lapangan olahraga.
Tinggalkan Balasan