LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Buat keributan, Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan Seorang lelaki berinisial RS (41), yang sudah mabuk dan membuat keributan, di sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Walian Tomohon.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni membenarkan hal tersebut.
“RS warga Manado ini, diamankan karena membuat keributan pada hari Jumat (7/1/2022),” ujar Hani.
Bahkan pelaku juga diduga melakukan perusakan 2 buah kursi yang berada di lokasi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum melakukan perusakan, ia dan isterinya yang sedang berkaroke terlibat adu mulut. Pelaku kesal lantas merusak kursi
“Mendapat laporan warga, Tim Resmob langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku ke Mako Polres Tomohon,” singkat AKP Hani Goni.
Tinggalkan Balasan