LIPUTAN15.COM,MANADO-Usulan kebutuhan ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini sebanyak 2.395 formasi.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Sulut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Herol V Kaawoan mengatakan, tahun lalu pihaknya berkunjung ke BKN. Dan mendapatkan jawaban, tahun ini Sulut tidak ada penerimaan lagi P3K.
“Kiranya hal ini diperhatikan. BKD bisa menyampaikan ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey untuk bisa meminta penambahan lagi penerimaan kuota ASN di tahun 2022 ini,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya penerimaan P3K ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Halaman
Tinggalkan Balasan