LIPUTAN15.COM,MANADO-Pusat perbelanjaan di Kota Manado Transmart kena sanksi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Manado.
Pasalnya mereka masih memajang harga minyak goreng yang lama 23 ribu per liter. Sementara Pemerintah sudah menurunkan 14 ribu per liter.
Kepala Disperindag Hendrik Warokka mengatakan, pihak dari Transmart sudah datang di Kantor Disperindag.
“Kami sudah memberikan peringatan lisan kepada mereka, karena masih memajang harga lama,” kata Warokka.
Menurut Warokka, berdasarkan penuturan dari pihak Transmart, pemasangan harga lama itu karena kesalahan karyawan yang lupa mengganti harga.
“Tapi kalau di skan di kasir harga sudah Rp 14 ribu per liter,” katanya.
Dia meminta semua pusat perbelanjaan mengikuti intsruksi pemerintah terkait minyak goreng.
Tinggalkan Balasan