LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Wakeke, Wenang, Manado, pada Selasa (01/02/2022), sekitar pukul 22.20 WITA, diringkus Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial CP (35), warga Wenang Utara Lingkungan III, Manado. Ditangkap beberapa saat usai kejadian, di Lorong Jico Mahakeret Barat, Wenang,” ujarnya, Rabu (02/02) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menganiaya korban bernama Freddy Iskandar (45), warga Jalan Wakeke.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya korban sedang duduk bersama beberapa temannya di depan kostnya, kemudian didatangi pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban, namun korban berhasil menghindar,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan