RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

“Oleh sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2023 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya,” ujarnya.

Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang responsif, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sehingga pada periode terakhir RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 ini, saya harapkan agar seluruh wilayah Kota Tomohon dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.

“Karena RPJPD dilaksanakan dalam empat tahapan RPJMD dimana masing- masing tahapan telah memuat pula rumusan indikatif arahan prioritas kebijakan,” sebutnya.

Sehingga pada tahapan periode RPJMD ini tentunya telah menetapkan Visi dan Misi serta program prioritas pembangunan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021- 2026.