“Pelaku yang emosi kemudian memberhentikan mobil mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan sebuah besi di bagian dada,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget.

Mendapat laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak memburu pelaku.

Terduga pelaku diamankan di sekitar Paniki Bawah pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 23 00 Wita, saat sedang mengkonsumsi miras.

“Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.