“Terduga pelaku pencurian seorang pria berinisial AR. Terduga pelaku AR ini mengakui bahwa dia yang mencuri sepeda motor tersebut di pemandian Aer Konde, yang pada saat itu bersama-sama dengan dua teman perempuannya masing-masing berinisial P dan T,” terang Iptu Tumonggor.
Dalam penangkapan yang dilanjutkan dengan pengembangan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih DB 6910 MR beserta STNK dan BPKB, 1 buah kunci kontak, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna kuning milik terduga penadah (ZO) yang ditukar dengan barang bukti hasil curian.
Dengan demikian, Satreskrim Polres Mitra telah mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti.
Adapun keempatnya masing-masing berinisial AR warga Tompaso Minahasa, P warga Kawangkoan Minahasa, T warga Tompaso Barat Minahasa, dan ZO warga Langowan Utara, Minahasa.
“Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut Satreskrim Polres Mitra,” pungkas Iptu Tumonggor.
Tinggalkan Balasan