Siti Mutoharoh warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe yang menjadi korban penipuan penjualan minyak goreng palsu mengungkapkan kasus penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (12/2).

Dia mengaku sudah lima kali memesan minyak goreng sehingga percaya saja ketika ditawari kembali. Tetapi pemesanan yang kelima ternyata bukan minyak goreng yang diperoleh melainkan air.

Korban sendiri baru sadar tertipu, ketika hendak menggoreng kerupuk pada Minggu (13/2). Minyak goreng palsu tersebut lebih mirip seperti air, sedangkan warna kuning diduga dicampur dengan pewarna.

Minyak goreng palsu yang totalnya 357 kilogram itu dibeli seharga Rp16.500 per kilogram atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp5,89 juta.

Polres Kudus mengimbau masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli minyak goreng dan disarankan membeli minyak goreng ke toko yang terpercaya.

Baca artikel CNN Indonesia “Minyak Goreng Palsu di Kudus Terbongkar Saat Korban Goreng Kerupuk” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220218085317-12-760789/minyak-goreng-palsu-di-kudus-terbongkar-saat-korban-goreng-kerupuk.