LIPUTAN15.COM,TALAUD-Judi Togel di Kabupaten Kepulauan Talaud merajalela dan meresahkan warga.
Karena itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel.
Pelaku diamankan, di Desa Tarohan, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (03/02/2022) malam.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi melalui Kasatreskrim Iptu I Gusti Made Andre, mengatakan, pelaku berinisial JD (37), warga Desa Tarohan.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah tersebut,” katanya.
Selanjutnya pukul 18.00 WITA Tim Resmob melakukan penyelidikan di lapangan, dan menangkap pelaku sekitar pukul 19.00 WITA,” tambah Iptu I Gusti Made Andre.
Tinggalkan Balasan