Pelaku akan menjemput korban untuk diajak pulang ke Tombatu, tetapi korban menolak. Terjadi adu mulut antara keduanya.

“Pelaku lalu menampar pipi kiri korban dan juga mengancam korban,” jelasnya.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Iptu Sumardi.