Setelah terkena tikaman, korban dan rekan-rekannya langsung melarikan diri, begitupun rombongan tersangka langsung meninggalkan TKP. Korban kemudian diantar rekan-rekannya ke RS Medical Centre Paal Dua untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun karena kondisinya semakin kritis, korban kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Malalayang Manado. Nyawa korban akhirnya tak bisa tertolong dan meninggal dunia pada hari Kamis, 4 Februari 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kasus ini sendiri menurut Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast masih terkait dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Pusat Kota Manado, pada hari Rabu (26/2/2022) dini hari.

“Diduga motif penganiayaan adalah aksi balas dendam dari kelompok tersangka,” ujarnya.

Polisi pun terus memberikan atensi serius terhadap peristiwa penganiayaan ini, dengan menggelar patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas.

“Kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh aparat Kepolisian. Serahkan proses hukumnya kepada aparat Kepolisian, tahan diri dan jangan ada lagi aksi balas dendam,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.