LIPUTAN15.COM,MANADO-Pelaku penganiayaan dengan sajata tajam berujung kematian menyerahkan diri.

Diketahui, lelaki KN (40) warga Karame Kecamatan Singkil, melakukan penganiayaan dengan pisau badi, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan VI, Manado, akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Tersangka menyerahkan diri pada Kamis, 3 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polresta Manado,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan ini dilakukan tersangka terhadap korban lelaki Abda Karim (27) warga Tuminting, Manado.

“Saat itu korban sedang berada di TKP, tiba-tiba didatangi oleh tersangka bersama rekan-rekannya dengan menggunakan 4 buah sepeda motor. Tersangka langsung mencabut senjata tajam dan menikam korban sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang,” terangnya.