Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, korban awalnya diberitahu anaknya bahwa pintu dapur telah terbuka.
“Korban segera pulang untuk mengecek, ternyata pintu kamar juga terbuka dan dalam keadaan rusak,” katanya.
Setelah diperiksa, lanjutnya, uang di dalam dompet istri korban serta di dalam celengan, yang totalnya sekitar Rp25 juta telah hilang. “Korban lalu melapor ke Polresta Manado,” jelasnya.
Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.
Pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan cara membuka paksa pintu rumah korban.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat pengembangan barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti beberapa lembar uang tunai dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang hasil curian, yaitu kasur dan handphone, sudah diamankan di Mapolresta Manado,” katanya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan