Dengan adanya pencabutan PJU yang tidak berfungsi, Pemkot dapat menghemat biaya pembayaran listrik dari PJU.

Biaya tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengadaan PJU yang baru guna menggantikan PJU yang sudah tak lagi berfungsi.

Sementara itu  Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter Eman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya terus menggenjot upaya pencabutan PJU yang sudah tidak berfungsi. Begitu juga dengan mengganti PJU lampu mercury ke LED.

“Sesuai dengan arahan Pak Walikota, Dinas Perkim menindaklanjutinya di lapangan. Memang ada kendala saat cuaca buruk atau hujan, tapi personil yang ada tetap berupaya maksimal dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat baik lurah ataupun ketua lingkungan,” Papar Eman.

Dia melanjutkan, pencabutan PJU tak berfungsi dan penggantian jenis lampu sudah dimulai dari wilayah kecamatan Malalayang. Dan akan terus menyebar ke setiap kecamatan, sesuai data yang ada di Dinas Perkim.


“Setelah selesai nanti akan dibuatkan berita acara untuk dikoordinasikan dengan pihak PLN. Penghematan biaya listrik ini kedepan nanti dapat digunakan untuk pengadaan PJU yang baru yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” Pungkasnya.