Di sisi lain, kata Mustofa, dalam surat penangkapan RH tidak disebutkan tindak kesalahan yang dilakukan olehnya. Partai Ummat juga akan memberikan bantuan hukum.
“Sampai sekarang kami pun enggak tahu duduk persoalannya. Kami hingga kini tidak menonaktifkan beliau. Khawatir jadi fitnah,” tutur Mustofa.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu. Ada pula dua terduga teroris lainnya yang ditangkap di Bengkulu.
Total tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2). Mereka antara lain CA, R, dan M.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu oleh kedua rekannya M dan R selama melakukan perekrutan anggota baru.
“Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999,” kata Ramadhan.
Baca artikel CNN Indonesia “Terduga Teroris Ditangkap di Bengkulu Kader Partai Ummat” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220214090007-12-758791/terduga-teroris-ditangkap-di-bengkulu-kader-partai-ummat.
Tinggalkan Balasan