“Saat itu kata pelaku, korban menegurnya namun tidak diterima oleh pelaku sehingga pelaku langsung memukul korban,” katanya.
“Dan dalam keadaan emosi serta pengaruh miras, pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kemudian menusuk korban sebanyak dua kali di bagian belakang badan korban,” sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban menuju rumahnya dengan sempoyongan hingga akhirnya meninggal dunia di depan rumahnya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan oleh Tim Opsnal ke Mako Polres Minut guna penyidikan lebih lanjut.
“Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan