“Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Burhanuddin meminta agar seluruh satuan kerja Korps Adhyaksa di pelbagai wilayah dapat segera melaksanakan instruksi tersebut.
“Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi produk impor yang masuk ke Indonesia. Ia mewanti-wanti produk impor tersebut jangan sampai dicap merupakan produk buatan dalam negeri.
“Saya minta Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri,” ujarnya saat memberikan pengarahan soal aksi afirmasi bangga buatan Indonesia seperti ditayangkan lewat Youtube, Sekretariat Presiden, Jumat (25/3).
Baca artikel CNN Indonesia “Imbas Amarah Jokowi, Jaksa Agung Gelar Operasi Intelijen” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220325194927-12-776324/imbas-amarah-jokowi-jaksa-agung-gelar-operasi-intelijen.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan