LIPUTAN15.COM, BOLMUT-Polsek Bolangitang amankan seorang pemuda asal Desa Bunong Kecamatan Bintauna. Karena ditemukan sedang membawa senjata tajam jenis samurai.
Pada saat pelaksanaan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatakan) Polsek Bolangitang menemukan pemuda MTS alias TO jenis kelamin laki-laki membawa senjata tajam jenis samurai pada pukul 22.50 Wita.
Langsung diamankan kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu 12 Maret 2022.
Kegiatan ini sebagai upaya pengamanan menjelang bulan romadhon. Diketahui kegiatan KRYD ini dipimpin langsung oleh Samapta AKP Evriyadi Katili dan Setijawan Haras, Kanit Reskrim Polsek Bolangitang.
Kapolsek bolangitang Iptu Junaidi C.Pulukadang S.H berharap jelang bulan suci romadhon wilaya bolangitang tetap aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan