LIPUTAN15.COM-Pelarian Buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam, dilumpuhkan Tim Resmob Polres Minahasa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, pada Jumat (18/3) pagi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore, di Mapolda Sulut.
Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam.
Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan