LIPUTAN15.COM,BITUNG-Seorang pembantu di Kota Bitung mencuri emas milik majikannya.
Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Bitung terkait tindak pidana pencurian perhiasan emas, yang terjadi di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 12 Februari 2022.
“Terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial FM (40), asisten rumah tangga (ART) korban,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh korban, seorang pensiunan Polri bernama Lanto Dagowuri pada tanggal 11 Maret 2022.
“Peristiwa pencurian ini sendiri diduga terjadi saat korban bersama keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah,” katanya.
Tinggalkan Balasan