Hasil lidik dan pengembangan di lapangan, terduga pelaku mengarah kepada lelaki yang sering di panggil LOLE VENTJE RUNTU, dimana hal ini dikuatkan dengan adanya barang bukti berupa Kapak/Pati yang tertinggal di TKP berdasarkan informasi dari beberapa sumber bahwa kapak/pati tersebut adalah milik dari lelaki LOLE VENTJE RUNTU.

Berdasarkan barang bukti dan keterangan tersebut team RESMOB langsung mencari keberadaan dari pelaku baik di rumahnya maupun di tempat-tempat yang sering di datangi oleh terduga pelaklu, tapi terduga pelaku belum ditemukan.

Selasa 15 Maret 2022 sekira jam 21.35 WITA team RESMOB akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku lelaki LOLE VENTJE RUNTU tersebut di rumah miliknya yang ada di Desa Kauneran Kecamatan Sonder.

Awalanya terduga pelaku LOLE VENTJE RUNTU tidak mengakui pernbuatannya, dan setelah proses interogasi yang panjang dan dikaitkan dengan ditemukannya barang bukti kapak / pati yang merupakan milik terduga pelakux akhirnya terduga pelaku lelaki LOLE VENTJE RUNTU mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri satu buah Kulkas dan Pompa Air milik Korban.

Terduga pelaku menjelaskan cara pelaku melakukan pencurian yakni dengan cara merusak gembok pintu belakang rumah milik korban dengan menggunakan Kapak / Pati miliknya yang di bawa oleh terduga pelaku.

Setelah pintu rumah terbuka terduga pelaku kemudian masuk kedalam rumah milik korban lalu mencuri satu buah Kulkas serta satu buah Pompa Air milik korban dan kemudian terduga pelaku letakkan di dalam mobil Mikrolet milik pelaku.