LIPUTAN15.COM,MINAHASA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna internal, dalam rangka penyampaian hasil reses anggota dewan pada masa sidang terakhir Tahun 2021, akhir pekan lalu.
Rapat paripurna internal penyampaian hasil reses ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE (GK) didampingi Wakil Ketua Denny Kalangi serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19.
GK mengatakan, semua anggota DPRD wajib melaksanakan reses dan itu sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
“Sekarang ini, tinggal penyampaian hasil reses setiap legislatif apakah diterima pihak eksekutif sehingga bisa dijabarkan pada APBD Tahun 2022 atau belum,” katanya.
Aspirasi masyarakat, terkait usulan-usulan dan program saat reses, kata GK akan ditampung menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Minahasa.
“Dari pokok-pokok pikiran DPRD ini, kemudian dimasukan ke Bappelitbangda dan di formulasikan hasil Musrenbang dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Jadi, usulannya akan dipilah mana jadi prioitas masuk dalam APBD dan yang tidak,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan