LIPUTAN15.COM,MANADO-Sebagai bentuk kepatuhan membayar pajak, PT Bank SulutGo (BSG) membayar pajak sebesar Rp 150 miliar di KPP Pratama Manado.

Diketahui, BSG yang dinakhodai Revino M Pepah juga menjadi pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Manado.

Kepala KPP Pratama Manado Devyanus Polii, di Manado, Selasa (29/03/2022) mengatakan,
Bank SulutGo masih tetap sebagai pembayar pajak terbesar di Wilayah KPP Pratama Manado dengan jumlah setoran pajak selama tahun 2021 sebesar Rp150 M.

“Angka ini kurang lebih delapan persen dari total penerimaan pajak di KPP Pratama Manado,” ungkapnya.

Polii mengapresiasi kontribusi PT Bank Sulutgo di tahun 2021. Sebab meski di tengah pandemi Covid-19, BSG tetap mampu tampil menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.

“PT Bank Sulutgo tetap dapat menunjukan eksistensinya sebagai wajib pajak yang patuh,” ungkapnya.

Atas pencapaian ini, KPP Pratama Manado memberikan Piagam Penghargaan kepada Bank Sulutgo sebagai Pembayar Pajak Terbesar di KPP Pratama Manado.

Penghargaan itu diterima Direktur Umum PT Bank Sulutgo Joubert Dondokambey dalam kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan yang digelar KPP Pratama Manado.

“Ini adalah bentuk kewajiban dan semoga kontribusi dari PT Bank Sulutgo dalam penerimaan negara ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo,” pungkas Dondokambey.