LIPUTAN15.COM,MINUT-Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/03/2022). Anak kecil menjadi korban tabrakan. Yaitu Rivo Sambaiyang (6) dan Serly Polandi (22), IRT.
Dari informasi, sebuah kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up tanpa nomor kendaraan, yang dikendarai oleh Ferdianto Polandi (28) warga Desa Watutumou satu jaga III Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut) yang melaju dari dari arah Kota Manado menuju arah Kota Bitung.
Hilang kendali dan keluar ke jalur kiri jalan lalu menabrak korba saat sedang berdiri di teras rumahnya, kemudian manabrak warung makan Sumber Berkat dan menyerempet Serly Polandi, IRT, yang kebetulan sedang berada di lokasi tersebut, sekira pukul 10.50 Wita di jalan raya Manado Bitung, Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Minut.
Ferdianto yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max Pick Up tanpa dilengkapi SIM, melaju dari arah Manado dalam keadaan cuaca yang sedang turun hujan.
Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Minut dari unit Laka yang dipimpin langsung oleh Kanit Laka Satlantas Polres Minut, Ipda Melky Ponto yang mendapatkan informasi tentang kecelakaan tersebut.
Bergegas menuju TKP, lalu mengamankan lokasi sambil mengambil tindakan pertama di TKP. Setelah melakukan oleh TKP dan mengamankan barang bukti, anggota Sat Lantas Polres Minahasa bergegas memverifikasi korban lakalantas tersebut.
Tinggalkan Balasan