Korban lakalantas, Rivo Sambaiyang dan Serly Polandi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Walanda Maramis, dan langsung ditangani.

Namun sayang, Rivo Sambaiyang yang mengalami luka cukup parah dan kemudian di rujuk ke RS Prof Kandou, akhirnya meninggal dunia pada Senin 21 Maret 2022 dini hari.

Akibat luka-luka yang cukup parah.  Sedangkan Serly Polandi hanya mengalami luka-luka ringan. Kerugian materi akibat lakalantas tersebut diperkirakan kurang lebih 50 Juta rupiah.

Sementara Ferdianto Polandi, pengendara Daihatsu Grand Max Pick Up kini ditahan di Polres Minut untuk diperiksa lebih lanjut.