LIPUTAN15.COM,BITUNG-Kota Bitung rawan terjadi pencurian kendaraan bermotor maupun jambret.
Karena itu, Tim Resmob I Polres Bitung mengungkap kasus penjambretan yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) malam.
Para terduga pelaku ternyata juga terlibat kasus lain yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, para terduga pelaku merupakan komplotan curanmor yang terdiri dari tiga pria.
“Dua terduga pelaku sudah diamankan Polsek Maesa atas kasus curanmor. Masing-masing berinisial MA (18) dan IA (22), keduanya warga Bitung. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (29/3) siang, di Mapolda Sulut.
Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kota Bitung dalam waktu berbeda. MA ditangkap pada Jumat (25/3) malam, sedangkan IA pada Sabtu (26/3) malam.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya Tim Resmob menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di ruas Jalan Raya Danowudu, Bitung.
Tinggalkan Balasan