LIPUTAN15. COM- Dua orang pelaku penyebab terjadinya kericuhan saat dilakukan penertiban oleh SatPol PP Provinsi Sulut bersama SatPol PP Manado Selasa (29/3/2022) diringkus oleh petugas.
Kejadian tersebut berawal saat para anggota Sat Pol PP akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemerintah Provinsi Sulut.
Pihak keluarga Abdul Malik Baginda yang menduduki lahan tersebut keberatan saat akan dilakukan penertiban.
Pada saat yang bersamaan, seorang pelaku keluar dengan membawa sebilah parang di tangannya.
Sontak, para anggota SatPol PP yang sementara melakukan pembongkaran kaget dan langsung mengejar pelaku tersebut.
Pelaku berhasil diringkus oleh petugas saat akan berlari menuju pantai.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Lurah Molas Leopard Tampi bahwa dua pelaku tersebut bukanlah warga Molas melainkan tinggal di daerah krida Malalayang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke kepada media ini mengatakan bahwa para pelaku tersebut kini sementara ditahan di kantor Polsek setempat.
“Tadi sempat ada perlawanan tapi sudah diamankan oleh petugas,” Ucapnya.

Kasie Beno Antuke juga menjelaskan, selain 2 orang tersebut, ada 3 orang lagi yang berhasil melarikan diri menyebarang sungai namun ditangkap oleh warga.
“Ada tiga pelaku yang lari dari kejaran petugas, namun berhasil diamankan oleh warga,” jelasnya.
“Kami harapkan warga kota Manado membantu Pemerintah, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun program – program dari pemerintah kota manado karena ini untuk kepentingan bersama,” tukasnya. (Ky)
Tinggalkan Balasan