LIPUTAN15.COM,MANADO-Preman tukang palak berinisial JK (18) warga wenang menganiaya korban korban Rijal Labatjo (42), dengan sajam di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.
Menerima laporan, Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.
Lanjut Kombes Pol Sirait, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3000, dan langsung diberi.
Tinggalkan Balasan