Selanjutnya karena dilihat dan diperiksa dalam sistem pelanggan belum melunasi maka kita terpaksa buatkan surat pemberitahuan pemutusan sementara (TUL-V1.01).

“Pagi kami ke bendahara ibu Stevi Roti komunikasi tapi kami sudah ketemu dengan bapak Samson Akolo (PPTK) RSUD Bolsel lewat Via WA,” katanya.

Yang bersangkutan mengatakan bahwa sementara waktu ini pihaknya belum membayar untuk bulan ini tapi nanti bulan depan.

“Kami dari pihak PLN hanya melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan apabila menugga maka ada konsekuensinya,” kata Emil.

Lanjutnya, sebagai petugas yang loyal dan disiplin pada pekerjaan maka kita lakukan pemutusan dengan tim Pemutusan bersama Manager ULP Molibagu.

Emil menambahkan, bila pihak RSUD Bolsel telah melunasi tagihan tunggakan itu, makan pihak PLN akan menyambung kembali listriknya.