LIPUTAN15.COM,BITUNG-Diduga sakit hati karena ditinggal pacar, pria berinisial EB (25), warga Bitung menyebarkan video asusila atau video bokep di media sosial (medsos).
Pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung pada Sabtu (19/3/2022) malam, setelah dapat laporan.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku ditangkap disalah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Bitung pada hari yang sama.
“Korban perempuan berumur 18 tahun, merupakan pacar terduga pelaku,” jelas Ipda Iwan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, mempertontonkan adegan asusila yang dilakukan terduga pelaku terhadap pacarnya tersebut.
Tinggalkan Balasan