LIPUTAN15.COM,MANADO-Peredaran narkoba jenis sabu di Kota Manado berhasil dibongkar
Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.
Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar beserta lima paket sabu, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 16.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tak menampik hal tersebut.
“Terduga pengedar berinisial CJ (20). Ditangkap di rumahnya, di Mahakeret Barat, Wenang, Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (18/3) pagi, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya pada Kamis pagi tim mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mahakeret Barat.
“Tim segera melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan terduga pengedar. Selain lima paket sabu, tim juga mendapati alat hisap dan pipet kaca di rumah CJ,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan