Meski begitu, Akademisi Unsrat menilai pada kenyataanya loyalitas Aparatur lebih kepada loyalitas yang sifatnya subjektif.

Artinya loyal terhadap kekuasaan sehingga memberi kesan tidak netral, apalagi disaat Pilkada jelas sekali terlihat loyalitas subjektif ini. 

“Hal inilah yg kemudian membuat pemimpin baru cenderung ingin cepat-cepat mengganti para pejabat atau kabinet daerah yang notabene didominasi oleh ASN,” kata Kairupan.

Seraya menyebut hal ini dapat dikatakan wajar-wajar saja, mengingat kepala daerah yang baru ingin agar memiliki aparat dan pejabat yang bisa dipercaya.

“Apalagi jika dimasa Pilkada sangat jelas keberpihakan para pejabat kepada kekuasaan tandem politik. Sehingga memberikan kesan frontal, jelas saja. Hal ini tidak akan disukai oleh kepala daerah yang baru. Sehingga pada aspek ini pergantian atau rolling menjadi urgent,” ujarnya.

Namun, menurut Kairupan aturan mengamanatkan harus menunggu dulu selang 6 bulan. Sehingga ini bisa menghentikan langkah kepala daerah untuk roling sehabis dilantik.