Meski sempat diwarnai aksi penolakan oleh pihak keluarga Malik Baginda, penertiban lahan milik Pemerintah Provinsi Sulut dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Provinsi Sulut Bapak Rommy saat diminta keterangan menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilaksanakan karena lahan ini merupakan lahan dari Pemerintah Provinsi Sulut.
“Kegiatan hari adalah penertiban, dimana sesuai dengan prosedur bahwa lahan yang ada disini sudah menjadi milik dari Pemerintah Provinsi Sulut,” Terangnya.
Diketahui, lokasi tersebut sementara dilakukan pekerjaan pembangunan jalan Boulevard II.
Sementara itu, Kepala Bidang Talaktib SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu mengatakan, SatPol PP Manado mendampingi Pemerintah Provinsi Sulut menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sulut yang ada di wilayah kota Manado.
“Giat hari ini dari SatPol PP Manado mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Dinas Perkimtan dan SatPol PP Provinsi Sulut untuk menertibkan sekaligus mengamankan aset atau lahan milik Pemerintah,” Pungkas Ratu. (Ky)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan