“Dari hasil pemeriksaan, dokter menyimpulkan bahwa pendarahan disebabkan karena korban seperti habis keguguran atau mengalami persetubuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mendengar hasil keterangan dokter seperti itu, ibu korban selanjutnya melakukan interogasi terhadap anaknya yang baru duduk di SMP kelas 3 ini.
“Dan korban pun mengakui jika ia telah disetubuhi oleh terduga pelaku, TKP di sekitar Desa Sea,” terangnya.
Keberatan dengan apa yang dialami oleh putrinya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman


Tinggalkan Balasan