Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku juga telah membobol beberapa gudang lainnya serta mencuri di permukiman warga, di wilayah Kota Manado.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, ketiga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Polsek Tikala untuk diproses lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti yang telah dijual di wilayah lain, juga mengungkap TKP lainnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.