LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Sudah bau kuburan, pria paru baya melakukan pencurian barang elektronik (curanik).
Pelaku Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon, di Kolongan Atas Dua Jaga IV, Sonder, Minahasa, pada Rabu (9/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial LR (69), warga Sonder. Ditangkap di rumahnya, pada Selasa (15/3) sekitar pukul 21.35 WITA,” ujarnya, Rabu (16/3) siang, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya disebuah rumah yang selama ini dijaga oleh korban bernama Noldy (46) dan keluarganya, warga Kolongan Atas Jaga II, Sonder.
Lanjutnya, pada Rabu sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Pelaku pun beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
Tinggalkan Balasan