“Saat istri korban datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3) siang, mendapati kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian korban datang lalu memeriksa kondisi sekitar rumah dan mendapati kunci gembok pintu belakang telah dirusak oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Sementara itu Unit Resmob yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku. Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR.

Unit Resmob selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut.

Pelaku juga mengakui membawa barang-barang hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan Unit Resmob turut mengamankan barang bukti 1 buah kulkas dan 1 buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di rumah temannya.