LIPUTAN15.COM,BOLMONG-Harapan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru dan memisahkan diri dari Sulawesi Utara kandas.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan memastikan belum ada rencana pemekaran wilayah di Indonesia.

Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). Pernyataan ini menanggapi adanya wacana pemekaran wilayah di Indonesia.

“Hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi atau kabupaten/kota. Karena masih dalam status moratorium,” sebut Benni dikutip dari kompas.com

Rencana Provinsi Bolmong Raya (BMR) ini akan terdiri dari lima kota/kabupaten, yakni Kota Kotamobagu (calon ibukota), Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Kabupaten Bolmong Timut (Boltim), dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Berdasarkan catatan pemerintah, Indonesia memiliki 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 sampai 2014.