“Motifnya masih sementara didalami, tapi dari keterangan sementara ketiga pelaku memang menyimpan dendam dengan korban,”
Sementara itu, Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara, langsung melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan di SPKT Polresta Manado, usai kejadian itu.
Dari berbagai informasi hasil pengembangan serta keterangan korban, diperoleh tiga nama yang diduga kuat sebagai pelaku.
Awalnya seorang pelaku berinisial IM berhasil diamankan di salah satu warnet di salah satu ruko kompleks Plaza Manado. Dari pelaku ini, tim mendapat informasi dua pelaku lainnya berada di Pakowa dan kemudian melakukan penangkapan di salah satu rumah warga.
“Tapi usai kejadian mereka sempat melarikan diri ke Kombos Singkil dan kemudian ke Pakowa,” ujar Ipda Heraldy.
Lanjut Heraldy, timnya juga berhasil menyita barang bukti sepasang sepatu wanita hak tinggi dan sebilah pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan